200 Kg Sabu Masuk Indonesia, Polri Diminta Pelototi Wilayah Perbatasan
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:11 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menyita 10 karung berisi 200 Kg sabu di Kalimantan Selatan pada Kamis 6 Agustus 2020.
Sabu tersebut diedarkan oleh jaringan pemasok 208 Kg sabu yang berhasil diungkap pada Maret 2020. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai buah dari kerja sama tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Selatan.
"Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk narkoba bukan pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak terciderai narkoba," kata Bambang, Jumat (7/8/2020).
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, pada 2019 lalu, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan pengguna rata-rata berusia 15-65 tahun. "Keberhasilan mengamankan 200 kg sabu maupun berbagai narkoba lainnya adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa," kata politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini.
Mantan Ketua DPR ini mendorong kepolisian terus memperkuat penjagaan di perbatasan. Terlebih di suasana pandemi Covid-19, bisa jadi para penyelundup justru memanfaatkannya untuk memasukan lebih banyak narkoba ke Indonesia karena para pengedar mengira Kepolisian mengendurkan penjagaan.
"Kita patut curiga bahwa masuknya narkoba ke Indonesia tak semata menguntungkan para pengedar dari segi ekonomi saja. Melainkan juga patut dicurigai sebagai aksi untuk melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan semakin meningkatkan kewaspadaan, semakin besar peluang Indonesia terlepas dari jerat narkoba," tandas Bamsoet.( )
Karena itu, Bamsoet menekankan perlunya Polri membangun kerjasama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara. Karena tak hanya Indonesia yang dihujani narkoba, negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Filipina dan lainnya juga punya masalah serupa. Selain narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanyl juga perlu diwaspadai.
"Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar juga harus memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas narkoba," ujar Bamsoet.
abdul rochim
Sabu tersebut diedarkan oleh jaringan pemasok 208 Kg sabu yang berhasil diungkap pada Maret 2020. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai buah dari kerja sama tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Selatan.
"Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk narkoba bukan pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak terciderai narkoba," kata Bambang, Jumat (7/8/2020).
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, pada 2019 lalu, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan pengguna rata-rata berusia 15-65 tahun. "Keberhasilan mengamankan 200 kg sabu maupun berbagai narkoba lainnya adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa," kata politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini.
Mantan Ketua DPR ini mendorong kepolisian terus memperkuat penjagaan di perbatasan. Terlebih di suasana pandemi Covid-19, bisa jadi para penyelundup justru memanfaatkannya untuk memasukan lebih banyak narkoba ke Indonesia karena para pengedar mengira Kepolisian mengendurkan penjagaan.
"Kita patut curiga bahwa masuknya narkoba ke Indonesia tak semata menguntungkan para pengedar dari segi ekonomi saja. Melainkan juga patut dicurigai sebagai aksi untuk melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan semakin meningkatkan kewaspadaan, semakin besar peluang Indonesia terlepas dari jerat narkoba," tandas Bamsoet.( )
Karena itu, Bamsoet menekankan perlunya Polri membangun kerjasama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara. Karena tak hanya Indonesia yang dihujani narkoba, negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Filipina dan lainnya juga punya masalah serupa. Selain narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanyl juga perlu diwaspadai.
"Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar juga harus memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas narkoba," ujar Bamsoet.
abdul rochim
(dam)
tulis komentar anda