Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Akan Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka

Kamis, 23 November 2023 - 00:12 WIB
Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Hanya saja, Ade tak menjelaskan lebih detail waktu pemanggilan tersebut. Ia hanya menyampaikan, akan memberi informasi kepada awak media terkait jadwal pemeriksaan itu.





Selain Firli, kata Ade, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi. Dalam hal itu, Ade berkata, kegiatan dilakukan guna melengkapi berkas perkara Firli.

"Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum," tandas Ade.

Sekedar informasi, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More