Prabu Revolusi Sebut Nilai 5 Penegakan Hukum dari Ganjar Merujuk Pascaputusan MKMK

Rabu, 22 November 2023 - 20:20 WIB
Deputi Komunikasi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Prabu Revolusi dalam konferensi pers usai rapat pimpinan parpol Koalisi Ganjar-Mahfud di Gedung TPN, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Prabu Revolusi buka suara terkait nilai 5 yang diberikan Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut penilaian itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinyatakan Majelis Kehormatan MK ada pelanggaran kode etik di dalamnya.

"Penilaian 5 penegakan hukum setelah adanya peristiwa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian putusannya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ada pelanggaran etik berat," kata Prabu Revolusi ditemui usai rapat pimpinan Parpol Koalisi Ganjar-Mahfud di Gedung TPN, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Menurut Prabu, nilai 5 dari Ganjar wajar jika melihat hasil survei yang beredar terkait ketidakpercayaan publik dengan MK. Yang jadi masalah, kata Prabu, banyak pihak yang mengkait-kaitkan pernyataan Ganjar merupakan penilaian keseluruhan dari era Pemerintahan Jokowi.



"Nah ini kan masalahnya kemudian dikaitkan dengan cawapresnya kan Menko Polhukam gitu. Sebenarnya Pak Mahfud MD juga kompak dengan Mas Ganjar, bicara di beberapa kesempatan, Mahfud menjelaskan kalau keputusan MKMK itu mencederai prestasi hukum yang sudah dibangun sebelumnya," katanya.



"Apa yang sudah diraih sebelumnya oleh institusi hukum menjadi turun drastis," ujar Prabu.

Karena itu, nilai 5 atas penegakan hukum seharusnya menjadi bahan perbaikan bagi penegak hukum. Artinya penegakan hukum harus bersih dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik dan kekuasaan.

"Ketika hukum dicederai, dikhianati dan diselingkuhi maka nilainya menjadi jatuh. Ini harus jadi bahan evaluasi untuk para penegak hukum," ucap Prabu.

Ke depan, netralitas merupakan harga mati bagi setiap aparatur negara dan penegak hukum. Salah satunya bisa dilakukan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More