Kemendagri Luncurkan Aplikasi Siormas untuk Integrasi Data Ormas Nasional

Rabu, 22 November 2023 - 17:33 WIB
Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa. FOTO/IST
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menggelar pendampingan operasional sistem informasi organisasi kemasyarakatan bagi aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Indonesia, Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran integrasi data ormas nasional melalui Aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama, Lantai 3 Gedung F, Kemendagri, Jakarta Pusat, dihadiri pejabat lingkup Ditjen Politik dam PUM Kemendagri, Perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Politik dan PUM, serta para perwakilan Badan Kesbangpol Provinis dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Peserta yang hadir langsung secara offline sebanyak 80 orang dan kurang lebih 150 hadir secara online.

Pj Tim Pendaftaran Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Ormas, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Yodie Indrawan menyampaikan, pendaftaran ormas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.



"Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan data ormas yang komprehensif bagi pemerintah dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan bidang ormas. Tim Pendaftaran berhasil mengintegrasikan data dari berbagai jenis ormas selama 3 tahun terakhir, mencakup ormas tidak berbadan hukum, ormas asing, dan ormas berbadan hukum, yang kini telah terangkum dalam Siormas yang resmi diluncurkan," kata Yodie dalam sambutannya.



Menurutnya, masih terdapat 147 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki akun Siormas. Dia berharap kepada pemerintah daerah yang belum memiliki akun Siormas agar segera membuat untuk daerahnya.

Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa meresmikan peluncuran Aplikasi Siormas. Dalam sambutannya Risnandar menyampaikan, Siormas sebelumnya pernah diluncurkan pada 2018 dalam versi offline. Namun dengan perkembangan kondisi, terutama akibat Pandemi, perubahan menjadi keharusan agar tidak ketinggalan.

"Pentingnya adaptasi terhadap perubahan dinamis dalam sistem pemerintahan. Siormas merupakan solusi untuk menyinkronkan data ormas untuk mencegah terjadinya duplikasi pendaftaran ormas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas data dan mencegah sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari," kata Risnandar.

"Integrasi dengan basis e-KTP juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepengurusan ormas dalam rangka meningkatkan pelayanan," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More