Isu Ketidaknetralan Polri Dinilai Tak Baik untuk Pendidikan Politik Generasi Muda
Senin, 20 November 2023 - 16:17 WIB
JAKARTA - Munculnya isu dugaan ketidaknetralan Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024 menimbulkan perdebatan publik. Adanya dugaan ini diharapkan tidak dijadikan momentum untuk menarik simpatik dan dinilai tak baik untuk pendidikan politik.
Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur, Rendy Zulkarnain. Menurutnya, dugaan tudingan Polri tak netral dalam Pemilu 2024 sekadar isu yang dibuat oleh kelompok tertentu dan tidak baik untuk pendidikan politik.
Dia mengungkapkan, tudingan harus berdasarkan bukti kuat, bukan sekadar isu belaka. Dia lalu menyinggung jangan sampai pihak yang menggaungkan isu ini bertujuan sekadar mencari simpati publik.
"Namun, jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai itu, malah masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif, itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder," kata Rendy, Senin (20/11/2023).
Ia juga mewanti-wanti dampak bagi yang kerap memainkan isu netralitas. Dia khawatir pemilih atau warga yang mempunyai hak suara di Pemilu 2024 malah akan berpikir negatif.
"Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri," kata Rendy.
"Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Tentu saja, langkah ini diserahkan kepada DPR jika ingin membuat Panja Netralitas Polri, hanya saja harus jelas maksud dan tujuannya," sambungnya.
Rendy meyakini, langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian.
Namun ia juga percaya, instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri tak sekadar perintah lisan, bahkan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri lewat Surat Telegram.
Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur, Rendy Zulkarnain. Menurutnya, dugaan tudingan Polri tak netral dalam Pemilu 2024 sekadar isu yang dibuat oleh kelompok tertentu dan tidak baik untuk pendidikan politik.
Dia mengungkapkan, tudingan harus berdasarkan bukti kuat, bukan sekadar isu belaka. Dia lalu menyinggung jangan sampai pihak yang menggaungkan isu ini bertujuan sekadar mencari simpati publik.
"Namun, jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai itu, malah masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif, itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder," kata Rendy, Senin (20/11/2023).
Ia juga mewanti-wanti dampak bagi yang kerap memainkan isu netralitas. Dia khawatir pemilih atau warga yang mempunyai hak suara di Pemilu 2024 malah akan berpikir negatif.
"Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri," kata Rendy.
"Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Tentu saja, langkah ini diserahkan kepada DPR jika ingin membuat Panja Netralitas Polri, hanya saja harus jelas maksud dan tujuannya," sambungnya.
Rendy meyakini, langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian.
Namun ia juga percaya, instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri tak sekadar perintah lisan, bahkan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri lewat Surat Telegram.
tulis komentar anda