Arahan Jokowi agar PKK Lakukan Gerakan Pembagian Masker Dinilai Tepat

Kamis, 06 Agustus 2020 - 21:01 WIB
Ketum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Tito Karnavian (kiri) masker biru. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan PKK Seluruh Indonesia untuk melakukan gerakan pembagian masker. Menindaklanjuti arahan Ini, Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak PKK Pusat yang juga istri dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Tri Tito Karnavian melakukan aksi cepat.

(Baca juga: Arahan Presiden Jokowi Pacu Gerakan PKK Bagikan Masker di Indonesia)

Hal ini dilakukan Tri dengan membagikan ribuan masker di Johar Baru, Jakarta Pusat. Dilanjutkan dengan menghadiri peresmian pembagian 2,5 juta masker bersama Pemda Indramayu, Rabu 6 Agustus 2020.

(Baca juga: Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Ikut Giatkan Kampanye Gunakan Masker)

Langkah ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Eksekutif Indonesia Bureucracy and Service Watch (IBSW), Varhan Abdul Aziz. Menurut Varhan, keputusan Jokowi dalam kampanye masker dinilai sesuai dengan kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini.



"Keputusan Jokowi ini tepat, karena melibatkan satuan Ibu-ibu PKK yg memiliki jaringan kuat sampai ke kader Tingkat RT. Artinya, gerakan pembagian masker dapat menjadi masif dan tepat sasaran," ujar Varhan dalam pers rilis, Kamis (6/8/2020).

Varhan juga mengapresiasi langkah cepat dari Ketua Umum PKK, Tri Tito Karnavian. "Sehabis diperintahkan Presiden , langsung bergerak," ujarnya.

"Kenapa harus PKK? Karena kader-kader ini terbukti berhasil mendampingi masyarakat. Program pendampingan BPJS, Posyandu, Posbindu, dan berbagai program lain , sangat menyentuh masyarakat dan ini juga didukung oleh PKK," tambah Varhan.

Lebih lanjut Varhan menyampaikan, unsur terdekat dengan keluarga adalah ibu, mereka juga aktif bersosialisasi dengan lingkungan kala ayah mencari nafkah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More