Sejak September, Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba
Jum'at, 17 November 2023 - 20:09 WIB
JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba periode 18 Oktober-14 November 2023. Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi.
Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. Dari pengungkapan itu, satgas menyita 291,16 kg sabu, 166,232 ribu pil ekstasi, ganja 381,3 kg , tembakau gorila 9 kg, ketamin 20 kg, dan obat keras 657.966 butir.
"Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023).
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sebanyak 7.566 tersangka. "Di mana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," ujarnya.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode 18 Oktober-14 November 2023.
Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa. Dari pengungkapan itu, satgas menyita 291,16 kg sabu, 166,232 ribu pil ekstasi, ganja 381,3 kg , tembakau gorila 9 kg, ketamin 20 kg, dan obat keras 657.966 butir.
Baca Juga
"Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (17/11/2023).
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sebanyak 7.566 tersangka. "Di mana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," ujarnya.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode 18 Oktober-14 November 2023.
(poe)
tulis komentar anda