Eggi Sudjana Nilai Pernyataan Aiman Witjaksono Tak Langgar UU
Kamis, 16 November 2023 - 01:13 WIB
Advokat Eggi Sudjana menilai pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang menyebut ada dugaan keterlibatan komandan kepolisian dalam Pemilu 2024 tidak melanggar undang-undang (UU). Foto/Rifqi Herjoko
JAKARTA - Advokat Eggi Sudjana menilai pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang menyebut ada dugaan keterlibatan komandan kepolisian dalam Pemilu 2024 tidak melanggar undang-undang (UU). Eggi berpendapat Aiman menyebut oknum, bukan institusi Polri secara keseluruhan.
Dia menilai hal itu wajar disuarakan Aiman karena menjadi bagian dari tim pemenangan Ganjar. "Kalau orang mengerti hukum, harus dipahami Aiman itu tidak ada pelanggarannya, apalagi dituduh menyampaikan berita hoaks atau berita yang tidak lengkap," ujar Eggi Sudjana kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (15/11/2023).
"Dia kan menyinyalir ada oknum. Dia enggak nyebut polisi. Dia menyebut oknum yang diduga memihak kepada Prabowo-Gibran. Itu wajar karena dia tim pemenangan Ganjar," sambungnya.
Baca juga: Jubir TPN Ungkap Dugaan Komandan Kepolisian Arahkan Prajurit Menangkan Prabowo-Gibran
Dia menilai hal itu wajar disuarakan Aiman karena menjadi bagian dari tim pemenangan Ganjar. "Kalau orang mengerti hukum, harus dipahami Aiman itu tidak ada pelanggarannya, apalagi dituduh menyampaikan berita hoaks atau berita yang tidak lengkap," ujar Eggi Sudjana kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (15/11/2023).
"Dia kan menyinyalir ada oknum. Dia enggak nyebut polisi. Dia menyebut oknum yang diduga memihak kepada Prabowo-Gibran. Itu wajar karena dia tim pemenangan Ganjar," sambungnya.
Baca juga: Jubir TPN Ungkap Dugaan Komandan Kepolisian Arahkan Prajurit Menangkan Prabowo-Gibran
Lihat Juga :