Mahfud MD Ungkap 4 Norma Kehidupan, Apa Saja?

Rabu, 15 November 2023 - 15:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengemukakan empat norma yang memengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, salah satunya adalah norma hukum. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam Peluncuran dan Dialektika Buku Etika Pemerintahan MIPI di Jakarta Pusat, 5 Mei 2023.

Mahfud yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UII Yogyakarta, menyebutkan bahwa empat norma tersebut adalah norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum.



"Pedoman kehidupan di dalam masyarakat itu terdiri dari empat norma, agar masyarakat menjadi tertib. Ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum," kata Mahfud.

Menurut Mahfud yang kini menjadi Cawapres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo, norma hukum merupakan norma yang terikat secara legislatif dan memiliki konsekuensi hukum jika dilanggar. Sedangkan norma lainnya lebih banyak tetapi belum teratur dalam perundang-undangan, namun harus tetap ditaati.

"Norma hukum itu adalah tiga norma sesudah dibicarakan legislatif, lalu kita tagih hukumnya. Sedangkan yang belum dibicarakan, cenderung jauh lebih banyak," sambungnya.

Mahfud juga mencontohkan, meskipun norma seperti etika dan kesopanan belum diatur secara hukum seperti halnya norma hukum, mereka tetap memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!