Mahfud MD Ungkap 4 Norma Kehidupan, Apa Saja?
Rabu, 15 November 2023 - 15:36 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengemukakan empat norma yang memengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, salah satunya adalah norma hukum. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam Peluncuran dan Dialektika Buku Etika Pemerintahan MIPI di Jakarta Pusat, 5 Mei 2023.
Mahfud yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UII Yogyakarta, menyebutkan bahwa empat norma tersebut adalah norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum.
"Pedoman kehidupan di dalam masyarakat itu terdiri dari empat norma, agar masyarakat menjadi tertib. Ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum," kata Mahfud.
Menurut Mahfud yang kini menjadi Cawapres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo, norma hukum merupakan norma yang terikat secara legislatif dan memiliki konsekuensi hukum jika dilanggar. Sedangkan norma lainnya lebih banyak tetapi belum teratur dalam perundang-undangan, namun harus tetap ditaati.
"Norma hukum itu adalah tiga norma sesudah dibicarakan legislatif, lalu kita tagih hukumnya. Sedangkan yang belum dibicarakan, cenderung jauh lebih banyak," sambungnya.
Mahfud juga mencontohkan, meskipun norma seperti etika dan kesopanan belum diatur secara hukum seperti halnya norma hukum, mereka tetap memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.
Sebagai contoh, Mahfiud mengambil kasus para lulusan IPDN yang saat bertemu dengan pengajar mereka, Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, menunjukkan etika dan sopan santun sebagai bentuk penghargaan, meskipun hal ini tidak diatur dalam undang-undang.
"Kalau dia punya etika, ketemu Pak Ryaas Rasyid (bertanya) apa kabar? Atau menunduk, itu bentuk etika, sopan santun, norma kesopanan," tambahnya mencontohkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar menjelaskan bahwa buku "Etika Pemerintahan" yang diluncurkan bertujuan untuk membangun kesadaran etik di kalangan praktisi pemerintahan.
Bahtiar menggarisbawahi bahwa kesadaran etik ini penting untuk memahami dan menangani masalah-masalah seperti pencucian uang0, money politics, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang saat ini meningkat. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat menjadi panduan bagi praktisi dalam memahami etika dalam praktik pemerintahan.
Bahtiar juga menyebutkan bahwa buku ini menyentuh masalah etika pemerintahan dari sudut pandang teoritik, mendorong pengembangan dialektika etika pemerintahan untuk mencapai tujuan tertinggi, yaitu terciptanya Undang-Undang Etika Pemerintahan.
Mahfud yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UII Yogyakarta, menyebutkan bahwa empat norma tersebut adalah norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum.
"Pedoman kehidupan di dalam masyarakat itu terdiri dari empat norma, agar masyarakat menjadi tertib. Ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum," kata Mahfud.
Menurut Mahfud yang kini menjadi Cawapres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo, norma hukum merupakan norma yang terikat secara legislatif dan memiliki konsekuensi hukum jika dilanggar. Sedangkan norma lainnya lebih banyak tetapi belum teratur dalam perundang-undangan, namun harus tetap ditaati.
"Norma hukum itu adalah tiga norma sesudah dibicarakan legislatif, lalu kita tagih hukumnya. Sedangkan yang belum dibicarakan, cenderung jauh lebih banyak," sambungnya.
Mahfud juga mencontohkan, meskipun norma seperti etika dan kesopanan belum diatur secara hukum seperti halnya norma hukum, mereka tetap memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.
Sebagai contoh, Mahfiud mengambil kasus para lulusan IPDN yang saat bertemu dengan pengajar mereka, Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, menunjukkan etika dan sopan santun sebagai bentuk penghargaan, meskipun hal ini tidak diatur dalam undang-undang.
"Kalau dia punya etika, ketemu Pak Ryaas Rasyid (bertanya) apa kabar? Atau menunduk, itu bentuk etika, sopan santun, norma kesopanan," tambahnya mencontohkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar menjelaskan bahwa buku "Etika Pemerintahan" yang diluncurkan bertujuan untuk membangun kesadaran etik di kalangan praktisi pemerintahan.
Bahtiar menggarisbawahi bahwa kesadaran etik ini penting untuk memahami dan menangani masalah-masalah seperti pencucian uang0, money politics, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang saat ini meningkat. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat menjadi panduan bagi praktisi dalam memahami etika dalam praktik pemerintahan.
Bahtiar juga menyebutkan bahwa buku ini menyentuh masalah etika pemerintahan dari sudut pandang teoritik, mendorong pengembangan dialektika etika pemerintahan untuk mencapai tujuan tertinggi, yaitu terciptanya Undang-Undang Etika Pemerintahan.
(zik)
tulis komentar anda