KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Rabu, 15 November 2023 - 13:14 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang . Penggeledahan tersebut terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Sorong, Papua Barat Daya.

"Betul ada penggeledahan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Namun, Ali tidak merinci soal di mana ruang kerja Pius Lustrilanang. Diketahui, Kantor BPK RI terletak di Jalan Gatot Subroto Kav. 31, RT.14/RW.05, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ali melanjutkan, penggeledahan tersebut terkait dengan OTT yang baru-baru ini dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan lima orang lainnya. "Terkait perkara tangkap tangan di Sorong, Papua Barat Daya," kata Ali.





Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.

KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More