Mahfud MD Bakal Cuti Setiap Jumat saat Kampanye Pilpres 2024
Selasa, 14 November 2023 - 17:25 WIB
JAKARTA - Cawapres yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mahfud MD bakal mengajukan cuti kerja sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Cuti tersebut diambil setiap hari Jumat jelang memasuki tahapan masa kampanye Pilpres 2024.
"Saya hari ini cuti, besok (masuk tahapan kampanye) setiap hari Jumat saya cuti, kan sudah cukup Jumat, Sabtu, Minggu sudah banyak," kata Mahfud MD di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di KPU mengatakan usai ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, ketiganya diperbolehkan mengikuti masa kampanye selama 75 hari.
"Selanjutnya pada kesempatan ini juga kami akan menyampaikan tentang masa kampanye," kata Idham Holik di KPU, Senin, 13 November 2023.
Untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. "Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres yang akan kontestasi dalam Pilpres 2024.
Penetapan paslon capres-cawapres tersebut setelah KPU melakukan verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.
KPU juga akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut yang akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023 malam ini.
"Saya hari ini cuti, besok (masuk tahapan kampanye) setiap hari Jumat saya cuti, kan sudah cukup Jumat, Sabtu, Minggu sudah banyak," kata Mahfud MD di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di KPU mengatakan usai ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, ketiganya diperbolehkan mengikuti masa kampanye selama 75 hari.
Baca Juga
"Selanjutnya pada kesempatan ini juga kami akan menyampaikan tentang masa kampanye," kata Idham Holik di KPU, Senin, 13 November 2023.
Untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. "Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," katanya.
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres yang akan kontestasi dalam Pilpres 2024.
Penetapan paslon capres-cawapres tersebut setelah KPU melakukan verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.
KPU juga akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut yang akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023 malam ini.
(cip)
tulis komentar anda