Firli Bahuri Janji Segera Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Selasa, 14 November 2023 - 14:48 WIB
“Perlu saya sampaikan terkait dengan proses penanganan perkara ini, telah dilakukan ekspose kalau tidak salah tanggal 26 September 2023 yang lalu, terkait proses hasil penyelidikan tentu kecukupan bukti permulaan, patut diduga terjadinya tindak pidana, dan KPK tentu masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sayangnya, Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mahfud MD: Penggantian Wamenkumham Hak Prerogatif Presiden
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sayangnya, Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mahfud MD: Penggantian Wamenkumham Hak Prerogatif Presiden
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
(kri)
Lihat Juga :