Tepis Tudingan Menunda-nunda Pemeriksaan di Polda, Firli Beralasan Kepentingan Dinas dan Tugas
Selasa, 14 November 2023 - 14:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menepis tudingan dirinya menunda-nunda pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDONews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis tudingan dirinya menunda-nunda pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mulanya dipanggil Polda Metro Jaya untuk kali kedua pada Rabu 8 November 2023. Namun, Firli tidak hadir lantaran dirinya memilih pergi ke Aceh untuk mengikuti kegiatan KPK di sana.
Baca juga: Firli Akui Sudah Tandatangani Surat Perintah Penangkapan dan Pencarian Harun Masiku
Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memenuhi permintaan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujar Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Firli menegaskan enggan disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, hari ini Firli kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mulanya dipanggil Polda Metro Jaya untuk kali kedua pada Rabu 8 November 2023. Namun, Firli tidak hadir lantaran dirinya memilih pergi ke Aceh untuk mengikuti kegiatan KPK di sana.
Baca juga: Firli Akui Sudah Tandatangani Surat Perintah Penangkapan dan Pencarian Harun Masiku
Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Firli kembali tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memenuhi permintaan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujar Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Firli menegaskan enggan disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, hari ini Firli kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lihat Juga :