Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus Jadi Kapten Timnas Anies-Muhaimin

Selasa, 14 November 2023 - 11:07 WIB
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres yang akan kontestasi dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).

Adapun penetapan paslon capres-cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.

Sebagai informasi, KPU akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.

Adapun penetapan paslon capres-cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!