Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Diminta Mundur

Selasa, 14 November 2023 - 00:41 WIB
Baca: Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Berada di Luar Kota

MNC Portal Indonesia telah mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Prof Eddy belum merespons pesan singkat dari tim MNC Portal.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!