Fadli Zon Sebut Pemilihan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI Tepat
Senin, 13 November 2023 - 09:47 WIB
Dikatakan Fadli Zon, karier militer Jenderal Agus lengkap. Pernah ditugaskan sebagai Dandim, Danrem, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, lalu menjadi Wakil Kepala Staf TNI AD dan kini KSAD.
"Jenderal Agus mampu mengelola dan memimpin kesatuan di mana ia bertugas. Ia berhasil dan punya pengalaman penugasan berbagai operasi militer antara lain Operasi Seroja dan Operasi Tinombala selain operasi kemanusiaan maupun bencana," jelasnya.
Ketua BKSAP DPR ini mengungkapkan, Panglima TNI punya Tugas dan kewajiban seperti diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.
"Dalam hubungan dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI memberikan pertimbangan soal kebijakan pertahanan negara dan penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya," ungkapnya.
Kata Fadli Zon, ada tiga tantangan Panglima TNI mendatang. Pertama, terkait potensi konflik di kawasan Laut Cina Selatan.
"Jenderal Agus mampu mengelola dan memimpin kesatuan di mana ia bertugas. Ia berhasil dan punya pengalaman penugasan berbagai operasi militer antara lain Operasi Seroja dan Operasi Tinombala selain operasi kemanusiaan maupun bencana," jelasnya.
Ketua BKSAP DPR ini mengungkapkan, Panglima TNI punya Tugas dan kewajiban seperti diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.
"Dalam hubungan dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI memberikan pertimbangan soal kebijakan pertahanan negara dan penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya," ungkapnya.
Kata Fadli Zon, ada tiga tantangan Panglima TNI mendatang. Pertama, terkait potensi konflik di kawasan Laut Cina Selatan.
Lihat Juga :