Pamer Gandeng SFO dan FBI, KPK Tegaskan Komitmen Bidik Korporasi
Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:16 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan komitmen KPK untuk mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang dengan pelaku korporasi.
"Hal ini tentu dimaksudkan untuk memaksimalkan asset recovery atau pengembalian uang hasil korupsi kepada negara," ujar Nawawi dalam diskusi daring Kamis (6/8/2020).
KPK diketahui telah menjerat enam korporasi. Penjeratan korporasi ini didukung Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
"Dua di antaranya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, seperti PT DGI atau PT NKE dalam kasus tindak pidana korupsi dan PT Trada dalam perkara TPPU," kata Nawawi.
"Hal ini tentu dimaksudkan untuk memaksimalkan asset recovery atau pengembalian uang hasil korupsi kepada negara," ujar Nawawi dalam diskusi daring Kamis (6/8/2020).
KPK diketahui telah menjerat enam korporasi. Penjeratan korporasi ini didukung Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
"Dua di antaranya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, seperti PT DGI atau PT NKE dalam kasus tindak pidana korupsi dan PT Trada dalam perkara TPPU," kata Nawawi.
Lihat Juga :