Wamen ATR/BPN Tegaskan Tanah Wakaf Harus Aman dari Gangguan Mafia

Sabtu, 11 November 2023 - 20:47 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf Muhammadiyah, pada kunjungan kerjanya ke Kota Yogyakarta, Sabtu (11/11/2023). Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, tanah wakaf harus aman dari gangguan mafia tanah .

Hal itu disampaikan oleh Wamen ATR/BPN saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf Muhammadiyah, pada kunjungan kerjanya ke Kota Yogyakarta, Sabtu (11/11/2023).



Bertempat di areal terbuka lahan wakaf yang akan dibangun Masjid, Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Raja Antoni menyerahkan enam sertifikat wakaf Muhammadiyah yang tersebar di Kabupaten Sleman dan Bantul peruntukan Masjid dan Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA).

"Penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari cara kita melindungi aset umat," kata Wamen ATR/BPN Raja Antoni.

Baca juga: Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi

Raja Antoni juga menyebutkan, organisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!