Pemerintah Perlu Perhatikan Dampak Pembuangan Air Limbah Nuklir
Sabtu, 11 November 2023 - 13:12 WIB
JAKARTA - Negara Jepang pada Kamis 2 November 2023 memulai gelombang ketiga pembuangan air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak, menuju ke Samudera Pasifik. Hal ini pun dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah.
Pelepasan air limbah nuklir Fukushima tahap ketiga ini akan berlangsung hingga 20 November mendatang. Pembuangan air limbah nuklir di laut dinilai memiliki potensi merusak ekosistem laut secara serius.
Ahli Utama Bidang Oseanografi Terapan dan Manajemen Pesisir, pada Pusat Riset Iklim dan Atmosferm, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Widodo Setiyo Pranowo mengemukakan, terkait keputusan Pemerintah Jepang untuk membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut, perlu diwaspadai dan dikaji oleh pemerintah Indonesia.
Widodo menilai, pemerintah harus mencari tahu secara aktif bentuk dari limbah yang telah dibuang ke laut, karena bentukan limbah itu sangat mempengaruhi potensi pencemaran pada ekosistem kelautan.
"Kekhawatiran yang pertama, apabila limbah nuklir dalam bentuk cair (liquid) maka probabilitas disebarkan oleh arus kemudian mencemari ke mana-mana bisa terjadi," kata Widodo, dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
Atau kata dia, apabila limbah nuklir sudah ditempatkan pada drum atau kontainer tertutup rapat, maka pertanyaan riset yang muncul adalah kontainer/drum tersebut dibuang ke dasar laut dengan kedalaman berapa kilometer.
"Dikhawatirkan, drum/kontainer bisa 'leaking' karena mendapatkan tekanan yang melebihi kapasitasnya, kemudian terjadi kebocoran," jelasnya.
Muhammad Dhandang Purwadi, ahli lingkungan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi Reaktor dan Keselamatan Nuklir di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) juga khawatir, dengan dampak pembuangan air limbah nuklir terhadap kesehatan manusia.
Pelepasan air limbah nuklir Fukushima tahap ketiga ini akan berlangsung hingga 20 November mendatang. Pembuangan air limbah nuklir di laut dinilai memiliki potensi merusak ekosistem laut secara serius.
Ahli Utama Bidang Oseanografi Terapan dan Manajemen Pesisir, pada Pusat Riset Iklim dan Atmosferm, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Widodo Setiyo Pranowo mengemukakan, terkait keputusan Pemerintah Jepang untuk membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut, perlu diwaspadai dan dikaji oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga
Widodo menilai, pemerintah harus mencari tahu secara aktif bentuk dari limbah yang telah dibuang ke laut, karena bentukan limbah itu sangat mempengaruhi potensi pencemaran pada ekosistem kelautan.
"Kekhawatiran yang pertama, apabila limbah nuklir dalam bentuk cair (liquid) maka probabilitas disebarkan oleh arus kemudian mencemari ke mana-mana bisa terjadi," kata Widodo, dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
Atau kata dia, apabila limbah nuklir sudah ditempatkan pada drum atau kontainer tertutup rapat, maka pertanyaan riset yang muncul adalah kontainer/drum tersebut dibuang ke dasar laut dengan kedalaman berapa kilometer.
"Dikhawatirkan, drum/kontainer bisa 'leaking' karena mendapatkan tekanan yang melebihi kapasitasnya, kemudian terjadi kebocoran," jelasnya.
Muhammad Dhandang Purwadi, ahli lingkungan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi Reaktor dan Keselamatan Nuklir di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) juga khawatir, dengan dampak pembuangan air limbah nuklir terhadap kesehatan manusia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda