KPK Tetapkan 2 Tersangka Toilet Sultan di Bekasi, 1 Telah Meninggal Dunia

Jum'at, 10 November 2023 - 01:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun satu orang tersangka telah meninggal dunia.

"Terkait WC Sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak Salah Bupatinya yang meninggal," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi



Dia menegaskan kalau satu tersangka lainnya yang masih hidup merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tapi di bawahnya ada PPK-nya gitu. Nanti, kita sedang meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain dari pada pasal 2 dan 3, juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba mana yang kedua-keduanya kita akan buktikan dan mana yang lebih cepat kita selesaikan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!