KPK Sebut Status Tersangka Wamenkumham Sudah Dua Minggu
Kamis, 09 November 2023 - 20:37 WIB
loading...
KPK menyebut Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sudah dua minggu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sudah dua minggu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka," ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut Alexander menegaskan, empat tersangka ini, ialah tiga sebagai penerima dengan satu orang yang memberikan suap. "Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya.
Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi
MNC Portal Indonesia, telah menghubungi pihak Kuasa hukum maupun Prof Eddy namun yang bersangkutan belum kunjung merespons hingga berita ini ditulis.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka," ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut Alexander menegaskan, empat tersangka ini, ialah tiga sebagai penerima dengan satu orang yang memberikan suap. "Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya.
Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi
MNC Portal Indonesia, telah menghubungi pihak Kuasa hukum maupun Prof Eddy namun yang bersangkutan belum kunjung merespons hingga berita ini ditulis.
Lihat Juga :