KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Gratifikasi di Ditjen Pajak
Kamis, 09 November 2023 - 20:18 WIB
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2017. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2017.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penetapan dua tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret nama Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan.
Alex menyebutkan, dalam proses penyidikan perkara tersangka APA dkk ditambah dengan munculnya berbagai fakta hukum selama proses persidangan yang diperkuat dengan putusan majelis hakim, pihaknya menemukan bukti-bukti baru terkait keterlibatan pihak baru dalam perkara yang dimaksud.
Baca juga: Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penetapan dua tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret nama Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan.
Alex menyebutkan, dalam proses penyidikan perkara tersangka APA dkk ditambah dengan munculnya berbagai fakta hukum selama proses persidangan yang diperkuat dengan putusan majelis hakim, pihaknya menemukan bukti-bukti baru terkait keterlibatan pihak baru dalam perkara yang dimaksud.
Baca juga: Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Lihat Juga :