KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Gratifikasi di Ditjen Pajak

Kamis, 09 November 2023 - 20:18 WIB
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2017. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2017.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penetapan dua tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret nama Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan.



Alex menyebutkan, dalam proses penyidikan perkara tersangka APA dkk ditambah dengan munculnya berbagai fakta hukum selama proses persidangan yang diperkuat dengan putusan majelis hakim, pihaknya menemukan bukti-bukti baru terkait keterlibatan pihak baru dalam perkara yang dimaksud.

Baca juga: Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!