Temui Biro Wassidik Polri, RPA Perindo Harap 2 Kasus Mandek di Polda Riau dan Jabar Segera P21

Rabu, 08 November 2023 - 17:22 WIB
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendatangi Biro Wassidik Polri. Foto/MPI/muhammad refi sandi
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendatangi Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri. Dalam pertemuan kali ini, RPA Partai Perindo berharap dua kasus yang mandek Polda Riau dan Polda Jawa Barat segera P21 atau dilanjutkan sampai tuntas.

"Jadi hari ini kami ke Biro Wassidik Mabes Polri terkait dua kasus yang didampingi oleh RPA Perindo yaitu kasus di Riau di mana seorang ibu berinisial D mengalami tindak kekerasan dan penipuan oleh suaminya yang juga seorang oknum jaksa," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat ditemui usai audiensi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/11/2023).

"Kami melaporkan kasus yang terjadi di Jawa Barat di mana seorang anak disabilitas yang mengalami kekerasan seksual sampai saat ini prosesnya sudah lama belum ada langkah P21 dan harapan kami supaya secepatnya kedua kasus ini bisa dituntaskan," tambahnya.



Jeannie mengungkap kasus yang tengah ditangani Polda Riau mandek diduga ada upaya untuk kasus dihentikan. Jeannie menyebut RPA Perindo yang memberikan pendampingan telah mengirimkan novum baru untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami DH (46).



"Tentang kasus Riau itu ada upaya untuk dihentikan kasusnya, kami sudah bertemu dengan Biro Wassidik nanti akan dijelaskan lebih rinci lagi oleh bagian hukum DPP RPA Perindo, tetapi kami intinya memperjuangkan supaya kasus ini dibuka lagi untuk mengirim novum, novum baru sehingga ada kepastian hukum dan keadilan daripada seorang ibu berinisial D yang 13 tahun mengalami tindak kekerasan dan ketidak adilan oleh suaminya yang oknum jaksa ini seadil-adilnya," ujarnya.



Jeannie menekankan, bersama Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu telah menyerahkan novum baru yang akan diteruskan ke Kabag Biro Wassidik Polda Riau. Ia berharap untuk kasus di Riau dapat dibuka kembali untuk kepastian dan keadilan korban.

"Kami datang dengan novum baru dan novum itu sudah kami sampaikan di sini dan akan diteruskan lagi ke Kabag Biro Wassidik Polda Riau sehingga kami berharap kasus ini dibuka lagi dan diproses sehingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More