Saleh Daulay Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera

Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:01 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN sekaligus anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Pertaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 .

Diharapkan dengan Inpres tersebut penanganan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Indonesia akan segera tercapai. Selain itu, sanksi yang terdapat di dalam Inpres ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.



"Kita harus dukung Inpres tersebut. Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat," tutur Saleh saat dihubungi SINDOnews, Kamis (6/8/2020).

Saleh juga mengatakan, sebetulnya selama ini aturan dan regulasi sudah banyak diterbitkan. Ia melihat, yang kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Karenanya, tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan. Kondisi itu membuat orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan.(Baca juga: Jokowi dan Sejumlah Menteri Tak Pakai Masker saat Ratas, Ini Penjelasan Istana ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!