Putusan MKMK Dinilai Bisa Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 03 November 2023 - 20:12 WIB
Koordinator Tepi Indonesia, Jerry Sumampouw menilai, sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh MK. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jerry Sumampouw menilai, sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) . Tetapi, kunci utama untuk memulihkan wibawa penjaga konstitusi tersebut yakni putusan Majelis Kehormatan MK yang memenuhi rasa keadilan publik.

"Sebagai sebuah hak sih oke-oke saja, tapi kalau enggak angket itu digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya," kata Jerry Sumampouw, Jumat (3/11/2023).



Hal itu ia kemukakan, karena melihat nuansa politik yang cukup kental dalam wacana hak angket. Jerry mengungkapkan, lebih efektif untuk mendorong agar MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

"Saya kira berharap banyak dari MKMK, itu jauh lebih strategis dan efektif. Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga muruah MK, tidak terjebak atau tidak terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK," ujarnya.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!