Kemendagri Sebut Program P3PD Terobosan untuk Pembangunan Desa
Jum'at, 03 November 2023 - 11:05 WIB

Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, Program P3PD terobosan untuk desa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan terobosan untuk desa. Program ini kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (World Bank).
Program tersebut dilaksanakan oleh Kemendagri, Kemenkeu, Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemendes. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo saat penutupan Rapat Konsolidasi Pendampingan Permasalahan Hukum Dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Yogyakarta, Kamis, 2 November 2023.
Acara ini dihadiri perwakilan dari Dinas PMD dan APIP Provinsi Yogyakarta, Dinas PMD dan APIP Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, Magelang, Purworejo, dan Klaten.
Dalam kesempatan ini La Ode menjelaskan pentingnya menggunakan tindakan preemtive dan promotif di setiap jenjang pelaksanaan P3PD. Tindakan ini penting dilakukan sebelum masuk pada proses litigasi maupun non litigasi.
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Imbau Belanja Desa Tepat Sasaran
Program tersebut dilaksanakan oleh Kemendagri, Kemenkeu, Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemendes. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo saat penutupan Rapat Konsolidasi Pendampingan Permasalahan Hukum Dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Yogyakarta, Kamis, 2 November 2023.
Acara ini dihadiri perwakilan dari Dinas PMD dan APIP Provinsi Yogyakarta, Dinas PMD dan APIP Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, Magelang, Purworejo, dan Klaten.
Dalam kesempatan ini La Ode menjelaskan pentingnya menggunakan tindakan preemtive dan promotif di setiap jenjang pelaksanaan P3PD. Tindakan ini penting dilakukan sebelum masuk pada proses litigasi maupun non litigasi.
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Imbau Belanja Desa Tepat Sasaran
Lihat Juga :