104 Pelaku Terorisme Ditangkap Densus 88 pada Januari-Oktober 2023
Kamis, 02 November 2023 - 10:07 WIB
JAKARTA - Sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama 2023. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Aswin menuturkan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," kata Aswin.
Aswin menjelaskan, pada 2021 terdapat enam kejadian teror, kemudian pada 2022 ada satu. Lalu, tahun 2023 tidak ada kejadian teror hingga bulan Oktober.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Sebagai informasi, sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 pelaku tindak pidana terorisme dari tiga kelompok berbeda. Yakni kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.
Aswin menjelaskan, Densus 88 menangkap 19 orang pada 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.
"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Aswin menuturkan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," kata Aswin.
Aswin menjelaskan, pada 2021 terdapat enam kejadian teror, kemudian pada 2022 ada satu. Lalu, tahun 2023 tidak ada kejadian teror hingga bulan Oktober.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Sebagai informasi, sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 pelaku tindak pidana terorisme dari tiga kelompok berbeda. Yakni kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.
Aswin menjelaskan, Densus 88 menangkap 19 orang pada 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.
tulis komentar anda