Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Terus Mengalir
Rabu, 01 November 2023 - 16:07 WIB
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengimbau masyarakat tak memasukkan lagi laporan soal pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres. Namun, laporan yang masuk malah terus mengalir.
Kata Jimly, hari ini ada laporan yang masuk lagi. "Saya suruh semua staf berdoa supaya nggak ada yang masuk lagi laporan, eh rupanya nggak manjur, ada lagi masuk dari BEM Universitas NU," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan catatan MPI, setidaknya ada 21 laporan soal pelanggaran etik yang ditangani MKMK. Meski begitu, kata Jimly, MKMK sudah konsisten untuk menangani laporan tersebut. Oleh sebab itu, mereka akam dipanggil besok.
Jimly mengatakan, pihaknya bukan melarang masyarakat untuk memasukkan laporan lagi. Namun, mereka mengejar agar laporan pelanggaran kode etik itu bisa diputuskan sebelum Rabu (8/11/2023).
Kata Jimly, hari ini ada laporan yang masuk lagi. "Saya suruh semua staf berdoa supaya nggak ada yang masuk lagi laporan, eh rupanya nggak manjur, ada lagi masuk dari BEM Universitas NU," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan catatan MPI, setidaknya ada 21 laporan soal pelanggaran etik yang ditangani MKMK. Meski begitu, kata Jimly, MKMK sudah konsisten untuk menangani laporan tersebut. Oleh sebab itu, mereka akam dipanggil besok.
Jimly mengatakan, pihaknya bukan melarang masyarakat untuk memasukkan laporan lagi. Namun, mereka mengejar agar laporan pelanggaran kode etik itu bisa diputuskan sebelum Rabu (8/11/2023).
Lihat Juga :