Pakar Hukum Ungkap Pentingnya Presiden Izinkan Kejagung Periksa Achsanul Qosasi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 01:22 WIB
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan pentingnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Kejaksaan Agung memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan pentingnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengizinkan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ( AQ ) terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Diketahui, nama Achsanul Qosasi ikut disebut karena diduga menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar dalam sidang kasus tersebut.
“Jika Presiden Jokowi tidak memberi izin justru akan dicuriga dengan pertanyaan ada apa presiden sampai melindungi orang yang hendak diperiksa Kejagung,” kata Abdul Fickar, Senin (30/10/2023).
Ada sejumlah kekhawatiran publik bahwa Presiden Jokowi tidak akan memberi izin. Sebab, Achsanul Qosasih sebelumnya adalah orang partai politik (parpol), yang bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi
“Jika Presiden Jokowi tidak memberi izin justru akan dicuriga dengan pertanyaan ada apa presiden sampai melindungi orang yang hendak diperiksa Kejagung,” kata Abdul Fickar, Senin (30/10/2023).
Ada sejumlah kekhawatiran publik bahwa Presiden Jokowi tidak akan memberi izin. Sebab, Achsanul Qosasih sebelumnya adalah orang partai politik (parpol), yang bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi
Lihat Juga :