Jangan Golput di 2024! Ini Data Sebaran Golput saat Pemilu 2019

Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:56 WIB
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Istilah golongan putih atau golput dipopulerkan oleh aktivis pro-demokrasi Indonesia pada 1971 ketika pemerintahan Orde Baru berkuasa. Pada saat itu, istilah golput digunakan untuk merujuk pada kelompok yang dengan sengaja dan sadar memutuskan untuk tidak memberikan suara dalam pemilihan umum (pemilu), karena merasa bahwa aspirasi politik mereka tidak tercermin dalam calon-calon yang berpartisipasi dalam pemilu tersebut.

Tetapi seiring berjalannya waktu, istilah golput juga sering digunakan untuk merujuk kepada warga yang tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum secara keseluruhan, baik itu disebabkan oleh alasan politik atau masalah teknis tertentu. Permasalahan teknis ini bisa mencakup situasi di mana seseorang tidak ikut dalam pemilu karena namanya tidak terdaftar, kurang pengetahuan tentang tanggal pemilu, kesulitan mencapai tempat pemungutan suara, dan berbagai masalah lainnya.

Menurut informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam Pemilu 2019, jumlah total pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 192,77 juta individu. Dari jumlah tersebut, sekitar 157,47 juta orang, atau sekitar 81,69% dari seluruh pemilih nasional, menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPR 2019.

Sementara itu, sekitar 35,29 juta orang, atau sekitar 18,31% dari total pemilih nasional, memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka, atau disebut juga sebagai golput. Jika dibedah menurut wilayahnya, angka golput terbanyak saat itu tercatat di DKI Jakarta dan di luar negeri.

Pada 2019, DKI Jakarta memiliki sekitar 9,75 juta pemilih (termasuk mereka yang berada di luar negeri). Dari kelompok ini, hanya 73,8% yang menggunakan hak pilih dalam Pileg DPR 2019, sedangkan sisanya sekitar 26,2% memilih untuk golput.



Daerah lain yang mencatat angka golput yang signifikan dalam Pileg DPR 2019 meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Kalimantan Utara, dengan masing-masing memiliki tingkat golput di atas 20%.

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan tingkat golput tertinggi dalam Pileg DPR 2019 berdasarkan data BPS:

1. DKI Jakarta (termasuk pemilih di luar negeri): 26,20%

2. Sumatera Utara: 22,15%
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More