Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP: Secara Aturan Partai Dia Telah Lakukan Pembangkangan
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:41 WIB
Basarah pun menyinggung hasil Kongres III yang telah memberi mandat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menentukan pasangan capres-cawapres.
"Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.
Kendati seluruh kader telah menyepakati untuk menyerahkan segala keputusan capres-cawapres kepada Megawati, kata Basarah, seluruh elemn partai wajib menaati dan mendukung pilihan Ketua Umum DPP PDIP.
"Termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," ucap Basarah.
"Dan ketika Mas Gibran kemudian keluar dari keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," terang Basarah.
"Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.
Kendati seluruh kader telah menyepakati untuk menyerahkan segala keputusan capres-cawapres kepada Megawati, kata Basarah, seluruh elemn partai wajib menaati dan mendukung pilihan Ketua Umum DPP PDIP.
"Termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," ucap Basarah.
"Dan ketika Mas Gibran kemudian keluar dari keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," terang Basarah.
Lihat Juga :