Survei Indikator Politik: Hampir 50% Responden Khawatirkan Politik Dinasti
Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:29 WIB
JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia baru saja merilis hasil survei terbarunya mengenai 'Peta Elektoral Pasca-pengumuman Putusan MK'. Hasilnya, terlihat bahwa hampir 50 persen responden mengaku khawatir dengan adanya politik dinasti .
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo mengatakan, politik dinasti dan putusan MK soal batas usia cap capres-cawapres merupakan dua isu yang sangat penting.
"Karena masalah politik dinasti ini kan salah satu amanah reformasi, salah satunya adalah itu (dinasti politik). Kemudian ini kaitannya dengan putusan MK. Nah kita ingin melihat bagaimana tanggapan dan pengetahuan publik, sikap mereka tentang apa yang sedang berlangsung dan sudah diputuskan ini," kata Hendro saat memaparkan hasil survei secara daring, Kamis (26/10/2023).
Hasilnya sebanyak 14,6 persen responden mengaku sangat khawatir dengan politik dinasti, dan 33,0 persen cukup khawatir. Sehingga totalnya adalah 47,6 persen orang mengkhawatirkan politik dinasti akan terjadi.
"Yang pertama kita bertanya secara umum bagaimana ibu bapak menilai politik dinasti di Indonesia, apakah sangat mengkhawatirkan, cukup mengkhawatirkan, biasa saja, tidak begitu mengkhawatirkan, atau tidak mengkhawatirkan sama sekali. Nah ini pertanyaan yang sangat umum tentang politik dinasti," katanya.
"Temuannya, mereka yang mengatakan sangat mengkhawatirkan dan cukup mengkhawatirkan kalau dijumlah itu sekitar 47,6 persen, hampir separuh, itu yang sangat mengkhawatirkan," sambungnya.
Di sisi lain, kata Hendro, ada sebanyak 33,7 persen responden yang mengatakan biasa saja, 5,9 persen mengaku tidak begitu mengkhawatirkan politik dinasti, dan 1,6 persen tidak mengkhawatirkan sama sekali.
"Nah ini terpilah nih masalah politik dinasti tanggapannya tentang, evaluasi tentang kondisi politik atau tentang fenomena politik dinasti," ucapnya.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 16-20 Oktober 2023, artinya survei dilakukan pacsaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, sebelum Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 2.567 orang. Dengan margin of error sekitar 1,97 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo mengatakan, politik dinasti dan putusan MK soal batas usia cap capres-cawapres merupakan dua isu yang sangat penting.
"Karena masalah politik dinasti ini kan salah satu amanah reformasi, salah satunya adalah itu (dinasti politik). Kemudian ini kaitannya dengan putusan MK. Nah kita ingin melihat bagaimana tanggapan dan pengetahuan publik, sikap mereka tentang apa yang sedang berlangsung dan sudah diputuskan ini," kata Hendro saat memaparkan hasil survei secara daring, Kamis (26/10/2023).
Hasilnya sebanyak 14,6 persen responden mengaku sangat khawatir dengan politik dinasti, dan 33,0 persen cukup khawatir. Sehingga totalnya adalah 47,6 persen orang mengkhawatirkan politik dinasti akan terjadi.
"Yang pertama kita bertanya secara umum bagaimana ibu bapak menilai politik dinasti di Indonesia, apakah sangat mengkhawatirkan, cukup mengkhawatirkan, biasa saja, tidak begitu mengkhawatirkan, atau tidak mengkhawatirkan sama sekali. Nah ini pertanyaan yang sangat umum tentang politik dinasti," katanya.
"Temuannya, mereka yang mengatakan sangat mengkhawatirkan dan cukup mengkhawatirkan kalau dijumlah itu sekitar 47,6 persen, hampir separuh, itu yang sangat mengkhawatirkan," sambungnya.
Di sisi lain, kata Hendro, ada sebanyak 33,7 persen responden yang mengatakan biasa saja, 5,9 persen mengaku tidak begitu mengkhawatirkan politik dinasti, dan 1,6 persen tidak mengkhawatirkan sama sekali.
"Nah ini terpilah nih masalah politik dinasti tanggapannya tentang, evaluasi tentang kondisi politik atau tentang fenomena politik dinasti," ucapnya.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 16-20 Oktober 2023, artinya survei dilakukan pacsaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, sebelum Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 2.567 orang. Dengan margin of error sekitar 1,97 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(rca)
tulis komentar anda