Jimly Asshiddiqie Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Isu Berat

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:33 WIB
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, bahwa dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman cs yang dilaporkan oleh sejumlah pihak adalah masalah serius. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman Cs yang dilaporkan oleh sejumlah pihak adalah masalah serius. Sebab berkaitan dengan capres dan cawapres.

Hal itu disampaikan saat memeriksa para pelapor di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/2023). Mulanya Jimly Asshiddiqie membuka sidang pemeriksaan para pelapor.



Dia mengatakan, ini merupakan sidang perdana beragendakan mendengarkan klasifikasi pelapor. Rapat ini untuk mastikan respons cepat pelaporan.

"Untuk memastikan respons yang cepat karena isu ini isu yang berat. Isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres," ucapnya.

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

"Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan. Nah nanti dlu soal benar tidaknya. Tapi ini menunjukan ada kegawatan dari segi waktu," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!