Puan Sangkal Isu Jokowi Minta Jabatan 3 Periode ke Megawati
Rabu, 25 Oktober 2023 - 21:06 WIB
Puan kemudian menjelaskan, jabatan Presiden telah diatur pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam beleid tersebut pun dikatakannya hanya diperbolehkan menjabat Presiden selama dua periode.
"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan tiga periode," tuturnya.
Puan dalam kesempatan ini juga mengatakan, Jokowi merupakan sosok negarawan. Ia pun meyakini mantan Wali Kota Solo itu tidak akan berpihak selama dirinya menjadi Presiden.
"Pak Jokowi kan seorang negarawan dan menyatakan siap menjadi Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak akan berpihak kepada siapa pun dari ketiga calon tersebut," tutupnya.
"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan tiga periode," tuturnya.
Puan dalam kesempatan ini juga mengatakan, Jokowi merupakan sosok negarawan. Ia pun meyakini mantan Wali Kota Solo itu tidak akan berpihak selama dirinya menjadi Presiden.
"Pak Jokowi kan seorang negarawan dan menyatakan siap menjadi Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak akan berpihak kepada siapa pun dari ketiga calon tersebut," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :