Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim atas Permintaan Sendiri

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sedang diperiksa di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023), atas permintaan sendiri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedang diperiksa oleh penyidik gabungan Dittipikor Bareskrim dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/2023). Dia diperiksa di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB. Tepat pukul 10.00 WIB, dia mulai menjalani pemeriksaan.

"Sesuai jadwal pemeriksaan telah dimulai pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).





Ade menegaskan, meski diperiksa di Bareskrim Polri, pihaknya lah yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).

"Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.

Selain itu, menurutnya, penyidik yang memeriksa Firli Bahuri adalah gabungan penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Bareskrim Polri. Hanya, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK meminta agar diperiksa di Mabes Polri.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More