Kasus Dugaan Pemerasan, Penyidik Akan Periksa Staf Pusdatin Kemenkes

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:46 WIB
"Di Polda Metro Jaya ada agenda pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes RI," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kata Ade Safri, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).

“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Hanya saja khusus pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” tutur Ade Safri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!