Mahfud MD Sorot Perilaku Koruptif Aparat Penegak Hukum dan Birokrat
Senin, 23 Oktober 2023 - 21:51 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan bahwa masalah hukum di Indonesia dibagi menjadi tiga. Foto/MPI
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan bahwa masalah hukum di Indonesia dibagi menjadi tiga. Yakni isi, aparat penegak hukum, serta budaya perilaku.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual, sekarang ini kalau hukum kan ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," ujar Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum di Indonesia Jika Terpilih di Pilpres 2024
Mahfud menegaskan bahwa isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Namun berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah rusak.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," jelasnya.
Mahfud menilai sering kali aparat penegak hukum menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual, sekarang ini kalau hukum kan ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," ujar Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum di Indonesia Jika Terpilih di Pilpres 2024
Mahfud menegaskan bahwa isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Namun berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah rusak.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," jelasnya.
Mahfud menilai sering kali aparat penegak hukum menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi.
Lihat Juga :