Bacaleg Perindo Tommy Tjokro Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
Senin, 23 Oktober 2023 - 18:43 WIB
Untuk diketahui, kasus perundungan viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar terlihat terlihat seorang siswa dipukul dan ditendang pelaku di lingkungan sekolah. Ironisnya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan siswa lainnya. Meski korban sudah meminta ampun, tapi pelaku terus menendang dan memukul korban yang dikabarkan adalah adik kelasnya sendiri.
Polisi kemudian turun tangan dan menangkap pelaku berinisial WS (14) dan MK (15). Adapun korban sendiri, berinsial FF (14).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kedua tersangka masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Dua pasal yang dikenakan kepada para tersangka perundungan, menurut Guntar, adalah Pasal 80 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Polisi kemudian turun tangan dan menangkap pelaku berinisial WS (14) dan MK (15). Adapun korban sendiri, berinsial FF (14).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kedua tersangka masih terus dilakukan penyelidikan secara intensif. Akibat ulahnya melakukan perundungan, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Dua pasal yang dikenakan kepada para tersangka perundungan, menurut Guntar, adalah Pasal 80 UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda