Bentuk Satgas, PPATK Akan Pelototi Dana Kampanye Pemilu 2024

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 15:55 WIB
Saat ini, PPATK telah membentuk Satgas Pemilu. Satgas ini melibatkan pihak-pihak terkait seperti Polri, KPU, Bawaslu, dan lainnya. Satgas ini akan terlibat secara aktif mengawasi aliran dana kampanye pada Pemilu 2024.

"PPATK serta instansi terkait dan juga masyarakat Indonesia ayo kita bersama-sama mencegah adanya aliran dana ilegal yang dapat mengganggu proses demokrasi itu berjalan secara optimal," tegas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kejahatan pada kampanye tidak hanya soal dana. Tetapi juga banyak model kejahatan lainnya. Beberapa kejahatan yang mungkin dapat terjadi pada pemilu nanti antara lain adanya politik uang. Yaitu memberikan atau menerima uang atau barang lainnya sebagai imbalan atas dukungan atau suara dalam pemilu.

"Kemudian manipulasi data pemilih yaitu melakukan perubahan penambahan pengurangan atau penghapusan data pemilih tanpa dasar hukum yang sah. Juga banyak bentuk kejahatan lainnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!