Bentuk Satgas, PPATK Akan Pelototi Dana Kampanye Pemilu 2024

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 15:55 WIB
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah. Foto/YouTube PPATK
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) akan mengawasi aliran dana kampanye pada Pemilu 2024. Pengawasan tersebut untuk mendapatkan wakil rakyat atau pemimpin Indonesia yang berintegritas.

"Kami PPATK akan terlibat dalam Pemilu 2024, dalam hal ini membantu pengawasan dana kampanye," kata Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah melalui channel YouTube PPATK, Jumat (20/10/2023).

Dia menjelaskan, cara pengawasan dana kampanye akan dilakukan melalui pendekatan follow the money. Kemudian PPATK membantu dalam penelusuran aset hasil kejahatan terutama pada saat proses penyidikan penuntutan hingga pemeriksaan terdakwa di persidangan.



Saat ini, PPATK telah membentuk Satgas Pemilu. Satgas ini melibatkan pihak-pihak terkait seperti Polri, KPU, Bawaslu, dan lainnya. Satgas ini akan terlibat secara aktif mengawasi aliran dana kampanye pada Pemilu 2024.



"PPATK serta instansi terkait dan juga masyarakat Indonesia ayo kita bersama-sama mencegah adanya aliran dana ilegal yang dapat mengganggu proses demokrasi itu berjalan secara optimal," tegas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kejahatan pada kampanye tidak hanya soal dana. Tetapi juga banyak model kejahatan lainnya. Beberapa kejahatan yang mungkin dapat terjadi pada pemilu nanti antara lain adanya politik uang. Yaitu memberikan atau menerima uang atau barang lainnya sebagai imbalan atas dukungan atau suara dalam pemilu.

"Kemudian manipulasi data pemilih yaitu melakukan perubahan penambahan pengurangan atau penghapusan data pemilih tanpa dasar hukum yang sah. Juga banyak bentuk kejahatan lainnya," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More