Soroti Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres, Ketua DPD: MK Sudah Tercemar Tradisi Politik
Rabu, 18 Oktober 2023 - 02:09 WIB
“Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu dan mendapat pemakluman dari elite. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,” jelas LaNyalla.
Ia pun menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia tak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia.
"Karena negara ini berdasarkan ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan uji coba,” katanya.
Kendati demikian, LaNyalla merasa sudah saatnya Indonesia menyadari bila sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Untuk itu, ia merasa negeri ini harus kembali ke falsafah dasar bangsa.
“Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.
Ia pun menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia tak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia.
"Karena negara ini berdasarkan ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan uji coba,” katanya.
Kendati demikian, LaNyalla merasa sudah saatnya Indonesia menyadari bila sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Untuk itu, ia merasa negeri ini harus kembali ke falsafah dasar bangsa.
“Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.
Lihat Juga :