Yusuf Lakaseng Perindo Sebut MK Jadi Alat Politik usai Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:04 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyebut MK kini menjadi alat politik di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Dialog TPWR yang disiarkan di SINDOnews TV, Senin (16/10/2023). Foto: SINDOnews TV
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi alat politik di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini karena keputusan MK yang mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

"MK dulunya penjaga konstitusi sekarang MK seperti masuk dalam lingkaran politik. Degradasi menjadi Mahkamah Keluarga atau alat politik," ujar Yusuf dalam Dialog TPWR yang disiarkan di SINDOnews TV, Senin (16/10/2023).



Putusan ini juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat karena MK akan dituduh mencoba membuka jalan hadirnya sebuah dinasti politik.

Baca juga: Soal Putusan MK, Jokowi Tegaskan Tak Campuri Penentuan Capres-Cawapres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!