Kejagung Bakal Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo
Senin, 16 Oktober 2023 - 13:59 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Jadi saya pastikan, saya yakinkan kalau pun ada, perintah Pak Jaksa Agung tegas, akan dilakukan penindakan, kalau pun ada," kata Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Hal tersebut diungkap Ketut Sumedana untuk merespons fakta persidangan yang menyebut Edward Hutahaean menyakinkan salah satu terdakwa dengan mengaku memiliki kenalan di Kejaksaan, serta menunjukan foto bersama terduga jaksa tersebut.
Edward kala itu mengklaim dapat meredam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang saat itu tengah diselidiki oleh Kejagung. Ketut pun menjelaskan bahwa semua informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan pengembangan bagi penyidik.
"Jadi saya pastikan, saya yakinkan kalau pun ada, perintah Pak Jaksa Agung tegas, akan dilakukan penindakan, kalau pun ada," kata Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Hal tersebut diungkap Ketut Sumedana untuk merespons fakta persidangan yang menyebut Edward Hutahaean menyakinkan salah satu terdakwa dengan mengaku memiliki kenalan di Kejaksaan, serta menunjukan foto bersama terduga jaksa tersebut.
Edward kala itu mengklaim dapat meredam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang saat itu tengah diselidiki oleh Kejagung. Ketut pun menjelaskan bahwa semua informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bahan pengembangan bagi penyidik.
Lihat Juga :