KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro
Senin, 16 Oktober 2023 - 13:53 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku belum menerima surat supervisi atau kerja sama terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat supervisi atau kerja sama terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Polda Metro Jaya ihwal surat supervisi yang dilayangkan ke KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," ujar Ali kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali menyatakan jika benar surat tersebut sudah diterima maka pihaknya tidak serta menerima permintaan tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Polda Metro Jaya ihwal surat supervisi yang dilayangkan ke KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Direktur Dumas KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," ujar Ali kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali menyatakan jika benar surat tersebut sudah diterima maka pihaknya tidak serta menerima permintaan tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Lihat Juga :