Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Panggil Dua Ajudan SYL

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:47 WIB
Tim penyidik KPK memanggil dua ajudan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam pemanggilan tersebut, mereka akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret politikus Partai Nasdem, SYL dan dua orang lainnya.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).





Ali menjelaskan, ajudan SYL atas nama Panji Harjanto sudah memenuhi panggilan KPK. "Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi," ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mereka adalah, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More