Syahrul Yasin Limpo Dijemput KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:58 WIB
Presiden Jokowi menanggapi perihal penjemputan paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK pada Kamis (12/10/2023) malam. Foto/Biro Pers Istana
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penjemputan paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK, Kamis (12/10/2023) malam. Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada baik pada KPK atau pun penegak hukum lainnya.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).



Meski begitu, menurut Jokowi KPK dinilai memiliki alasan tersendiri hingga melakukan penjemputan paksa SYL. "Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ucap Jokowi.

Baca juga: Ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!