Tekan Pengangguran, Kemendes Cairkan Rp36,4 Triliun untuk Program Padat Karya

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:22 WIB
"Misalnya, menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan. Ada dua keuntungan di situ. Pertama, melibatkan warga miskin menganggur dan warga marginal mendapatkan upah. Kemudian lahan produktif. Hasil produksi lahan bisa dijual untuk mendapatkan penghasillan yang kemudian dikelola Bumdes," jelasnya.

Abdul Halim menyakini, PKTD dapat mengatasi pengangguran terbuka di desa. Bahkan, jika pengangguran di desa naik 2 kali lipat, masih akan tertanggulangi melalui PKTD.

"Data BPS Februari 2020, ada 2,2 juta pengangguran di desa. Kalau pandemi Covid-19 ini dampaknya menjadi dua kali lipat atau 4,4 juta pengangguran di desa maka dengan PKTD bisa mengover seluruh pengangguran," tuturnya.

Adapun asumsinya bekerja penuh waktu 5 hari dalam seminggu selama 7 jam per hari. Setiiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus-September 2020 dan tiap pekerja mendapat upah rata-rata Rp3,5 juta dalam 2 bulan.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!