BP2MI Usulkan Penambahan Lokasi Ujian dan Kuota Penempatan Bagi PMI di Korsel
Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:35 WIB
Pada kesempatan itu, Benny juga sempat menyampaikan keluhan Pekerja Migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan. Menurut Benny, para pekerja angkatan 2019 masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan. Namun dapat dibuka kembali penempatan dan pendaftaran baru, posisi mereka akhirnya dilampaui oleh pekerja yang baru lulus.
“Kami sudah dua kali mengirim surat ke HRD Korea agar angkatan tahun 2019 belum ditempatkan ini menjadi prioritas untuk ditempatkan di Korea Selatan. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak sosial, kemarahan mereka, kecemburuan kepada Pekerja Migran Indonesia pendatang baru,” jelas Benny.
Dubes Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan angka kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah. “Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL,” paparnya.
Selain itu, tambah Dubes Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat menyuplai tenaga kerja dari Indonesia untuk bidang komputer it, finance, pertanian, welders, painters, electrician, caddy, dan juga caregiver.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Mr. Kim Sungjae, mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja. Pihak HRD Korea pun tidak dapat mengintervensi terhadap dipilihnya seorang calon pekerja.
“Kami sudah dua kali mengirim surat ke HRD Korea agar angkatan tahun 2019 belum ditempatkan ini menjadi prioritas untuk ditempatkan di Korea Selatan. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak sosial, kemarahan mereka, kecemburuan kepada Pekerja Migran Indonesia pendatang baru,” jelas Benny.
Dubes Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan angka kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah. “Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL,” paparnya.
Selain itu, tambah Dubes Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat menyuplai tenaga kerja dari Indonesia untuk bidang komputer it, finance, pertanian, welders, painters, electrician, caddy, dan juga caregiver.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Mr. Kim Sungjae, mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja. Pihak HRD Korea pun tidak dapat mengintervensi terhadap dipilihnya seorang calon pekerja.
(cip)
tulis komentar anda