BP2MI Usulkan Penambahan Lokasi Ujian dan Kuota Penempatan Bagi PMI di Korsel

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:35 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengusulkan penambahan lokasi ujian dan kuota bagi PMI yang akan bekerja di Korea Selatan. Foto/istimewa
JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengusulkan penambahan lokasi ujian dan kuota bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan (Korsel).

Hal itu disampaikan Benny bersama Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto saat bertemu HRD Korea membahas upaya memperkuat penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan.

“Untuk penambahan lokasi ujian dalam proses penempatan skema Government to Government (G to G) yang selama ini hanya dilakukan di Jakarta dan Semarang. Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar,” ujar Benny, Rabu (11/10/2023).



Benny menjelaskan, saat ini penempatan skema G to G untuk sektor perikanan dan manufaktur terus berjalan. Korea Selatan merupakan negara yang menjadi pilihan bagi Pekerja Migran Indonesia. Artinya animo masyarakat untuk bekerja di Korea Selatan sangat besar.



Pada 2023, pendaftar skema G to G ke Korea Selatan sekitar 35.000 pendaftar, dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang berangkat di tahun tersebut sebesar hampir 13.000 orang. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 20.000 tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai angka 7.000 pekerja.



“Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar. Dengan tingginya animo minat anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan,” jelas Benny.

Sementara itu, Dubes Gandi mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9. “Visa E-9 semula yang hanya sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More