KPK Ingatkan Eks Sekjen hingga Ajudan Mentan untuk Kooperatif
Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:50 WIB
KPK mewanti-wanti agar kooperatif empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, yang tidak hadir saat pemanggilan, Selasa (10/10/2023). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti agar kooperatif empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang tidak hadir saat pemanggilan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/10/2023).
Keempatnya merupakan saksi dugaan perkara pemerasan jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Adapun tiga dari empat saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, ialah ajudan Mentan RI; Panji Harjanto, staf biro umum Kementan; M Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021; Momon Rusmono.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali dikutip melalui keterangan persnya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas Cegah Korupsi
Kemudian, Ali menuturkan satu saksi lainnya yang tidak hadir, seorang dokter spesialis internis, Alexander Randy Angianto, juga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin.
Keempatnya merupakan saksi dugaan perkara pemerasan jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Adapun tiga dari empat saksi yang tidak hadir tanpa konfirmasi, ialah ajudan Mentan RI; Panji Harjanto, staf biro umum Kementan; M Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021; Momon Rusmono.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali dikutip melalui keterangan persnya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas Cegah Korupsi
Kemudian, Ali menuturkan satu saksi lainnya yang tidak hadir, seorang dokter spesialis internis, Alexander Randy Angianto, juga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin.
Lihat Juga :